TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku dari dua lokasi berbeda dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengungkapkan operasi ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi obat tanpa resep dokter di kawasan Karang Anyar.

"Kami menindaklanjuti informasi warga terkait maraknya peredaran obat keras. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti," ujar Reynold kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).

Pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap. Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (16/4/2026) malam.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar IPTU M. Asaugi meringkus tiga pelaku berinisial W, S, dan M di kawasan Karang Anyar dan Kartini.

"Dari tangan ketiganya, petugas menyita berbagai jenis obat keras mulai dari Tramadol, Eksimer, Alprazolam, hingga Trihexyphenidyl," lanjut Reynold.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan. Pada Jumat (17/4/2026), petugas kembali menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Petak X.

Di lokasi kedua ini, dua pelaku lain berinisial I dan A ditangkap bersama ratusan butir Tramadol dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, merinci total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai angka yang fantastis.

“Total barang bukti dari dua laporan polisi ini mencapai 31.997 butir obat keras daftar G. Jumlahnya cukup besar dan diduga kuat akan diedarkan secara masif di wilayah Jakarta Pusat,” jelas Rahmat.

Saat ini, kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.